Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Kampanye, Bawaslu Supiori Ingatkan Netralitas ASN Pada Pilkada 2024

Pengawasan Kampanye Pada Pilkada Serentak Tahun 2024

Ketua, Anggota  Bawaslu Kabupaten Supiori beserta Panwaslu Distrik Mengawasi Jalannya Kampanye Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor Urut 02 " Komjen Pol. (Purn.) Mathius D. Fakhiri, S.IK., M.H dan Aryoko A. F. Rumaropen, SP, M.Eng, 

Supiori, 27 Oktober 2024 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Supiori melaksanakan Pengawasan Kampanye Tatap Muka Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor Urut 02 pada Pilkada Serentak Tahun 2024.

Dalam hasil Pengawasan terdapat beberapa hal yang dicegah oleh Bawaslu Kabupaten Supiori dan Panwaslu Distrik di wilayah Distrik Supiori Timur dan Utara adalah pertemuan tatap muka agar tidak melibatkan banyaknya anak-anak, ASN, Kepala Kampung, Bamuskam dan juga Aparat Kampung sehingga Tim Kemenangan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor Urut 02 menyampaikan disaat sela-sela Orasi.

Ketua Bawaslu Supiori, Desi Rumasew, menjelaskan bahwa ASN memiliki posisi netral dalam proses politik. "Kami mengingatkan semua pasangan calon untuk tidak menggunakan atau melibatkan ASN dalam kegiatan kampanye. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berakibat serius, termasuk sanksi administratif," ujarnya.

Bawaslu Supiori juga berencana untuk melakukan pengawasan ketat terhadap kegiatan kampanye yang berlangsung, guna memastikan semua pihak mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Selain itu, sosialisasi mengenai larangan ini akan digencarkan kepada masyarakat dan calon peserta pemilihan

Desi menambahkan, peran masyarakat dalam pengawasan juga sangat penting. "Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi keterlibatan ASN dalam kampanye. Ini adalah bagian dari upaya bersama untuk menjaga integritas Pilkada 2024," tegasnya.

Dengan adanya pengingat ini, Bawaslu berharap proses pemilihan dapat berjalan lancar, fair, dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar diinginkan oleh rakyat.