Bawaslu Supiori Gelar, Rakor Persiapan Rekrutmen PTPS Tahun 2024
|
\n\n\n\nSupiori, Bawaslu Supiori - Sehubungan dengan akan dilaksanakannya pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kabupaten Supiori, maka Bawaslu Supiori melaksanakan kegiatan “Rapat Koordinasi Persiapan Rekrutmen Pengawas TPS (PTPS) Tahun 2024 se-Kabupaten Supiori di Hotel Sapuri Indah pada Jumat, (05/01/2024).
\n\n\n\nDalam giat Rapat Koordinasi ini turut hadir 2 (dua) Anggota Bawaslu Provinsi Papua sebagai Narasumber yaitu, Bpk. Amanuds Situmorang, selaku Koordinator Divisi Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Papua dan Bapak Yacob Paisei, selaku Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Provinsi Papua.
\n\n\n\nSelain itu, Amandus Situmorang selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Supiori, sampaikan bahwa tujuan rapat ini diadakan ialah untuk menyiapakan proses rekrutmen TPS secara tepat dan Efisien, Terkait Petunjuk Teknis Nomor 498/HK.01.01/K1/12/2023 Keputusan Ketua Bawaslu Republik Indonesia tentang Petunjuk Teknis Pembentukan dan Pergantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Pengawas TPS) Dalam Pemilu 2024 , namun karena waktu terus berjalan harus ada inovasi dari Panwaslu Distrik agar menginfokan kepada masyarakat bahwa akan ada perekrutan Pengawas TPS,
\n\n\n\nDalam penyampaiannya, Desi Rumasew, selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Supiori juga memberikan informasi terkait perubahan usia minimum untuk menjadi PTPS. Meskipun Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menetapkan usia minimal 25 tahun, ada perubahan melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2022. Perubahan usia minimum ini diharapkan dapat memberikan solusi terhadap kendala-kendala yang muncul pada pemilu sebelumnya, seperti sulitnya menemukan pemuda yang memenuhi persyaratan usia 25 tahun. Dengan adanya perubahan ini, diharapkan partisipasi pemuda dalam pengawasan pemilu semakin meningkat. Pergantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Pengawas TPS) Dalam Pemilu 2024 , namun karena waktu terus berjalan harus ada inovasi dari Panwaslu Distrik agar menginfokan kepada masyarakat bahwa akan ada perekrutan Pengawas TPS. (DGR)
\n"