Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Supiori Laksanakan Evaluasi Ulang Panwaslu Distrik Jelang PSU Provinsi Papua

Evaluasi Ulang Panwaslu Distrik Jelang PSU Provinsi Papua

Supiori, 28 Maret 2025 - Dalam rangka memastikan kesiapan pengawasan pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di Provinsi Papua, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Supiori melakukan evaluasi ulang sekaligus pengaktifan kembali Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Distrik di seluruh wilayah Kabupaten Supiori.

Ketua Bawaslu Supiori, [Desi Rumaseuw, A.Md.Sos], bersama para anggota, memimpin langsung kegiatan evaluasi yang berlangsung sejak akhir April 2025. Evaluasi ini dilakukan untuk menilai kembali kesiapan sumber daya manusia, efektivitas koordinasi, dan pemahaman terhadap regulasi pengawasan PSU.

“Langkah ini penting sebagai bagian dari komitmen Bawaslu dalam menjamin proses PSU berjalan jujur, adil, dan demokratis. Kami tidak ingin ada celah pelanggaran, terutama dalam proses yang sangat krusial seperti PSU,” ujar [Desi].

Pengaktifan kembali Panwaslu Distrik dilakukan berdasarkan instruksi Bawaslu RI dan merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait PSU di di Provinsi Papua, termasuk di Kabupaten Supiori. Setiap Panwaslu Distrik diberikan pembekalan ulang mengenai teknis pengawasan, penanganan pelanggaran, serta strategi pemantauan logistik dan pelaksanaan pemungutan suara.

Anggota Bawaslu Supiori, [Jani Herik Daniel Prawar, S.H], menambahkan bahwa penguatan koordinasi dengan pemangku kepentingan lain seperti KPU, aparat keamanan, dan pemerintah daerah juga terus dilakukan. “Keterlibatan semua pihak menjadi kunci suksesnya PSU. Kami ingin semua berjalan sesuai asas pemilu dan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Dengan pengaktifan kembali ini, Bawaslu Supiori berharap seluruh Panwaslu Distrik dapat melaksanakan tugas pengawasan secara optimal dan memastikan hak pilih masyarakat Supiori terlindungi dengan baik dalam pelaksanaan PSU yang direncanakan berlangsung dalam waktu dekat. ( DGR )