Lompat ke isi utama

Berita

Jamin Hak Aksesibilitas, Bawaslu Supiori Sinkronisasi Data Bersama Dinas Sosial

Bawaslu Supiori Sinkronisasi Data Bersama Dinas Sosial

SUPIORI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Supiori berkomitmen penuh untuk menjaga hak pilih seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali. Dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026, Bawaslu fokus memastikan bahwa kelompok rentan, khususnya warga penyandang disabilitas, terdata dengan baik dan mendapatkan hak aksesibilitas yang layak.

Sebagai langkah nyata, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Supiori resmi menjalin kerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Supiori. Langkah ini disambut baik oleh Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Supiori, Edison Rumere,S.E , M.Si, dalam sebuah pertemuan koordinasi dan sinkronisasi data.

Melalui kolaborasi ini, Bawaslu Supiori meminta data terbaru mengenai warga penyandang disabilitas di setiap desa atau kampung. Data yang dicocokkan meliputi:

  • Nama Lengkap & Nomor Induk Kependudukan (NIK)

  • Alamat Domisili (berdasarkan KTP-el atau Kartu Keluarga)

  • Jenis Disabilitas (baik fisik, intelektual, mental, maupun sensorik)

Data tersebut akan digunakan oleh petugas pengawas pemilu di lapangan sebagai bahan Uji Petik (pengecekan langsung). Tujuannya adalah untuk memastikan tidak ada satu pun warga disabilitas yang terlewat..

Yuk, Bersama Kawal Hak Pilih!

Pemilu yang sukses adalah pemilu yang inklusif—di mana semua suara bernilai sama. Bawaslu Supiori mengajak seluruh masyarakat untuk ikut peduli.

Penulis : Montesori Kajai Labok, S.H

Editor : Gibe