Ketua Bawaslu Supiori Resmi Tandatangani Naskah NPHD Pilkada Tahun 2024
|
\n\n\n\nSUPIORI - Sekretariat Daerah Kabupaten Supiori, Dra. Ferra Wanggai, M.Si, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Supiori, Desi Rumasew, A.Md.Sos, dan Ketua KPU Kabupaten Supiori, Selviana Mundoni, serta Kapolres Supiori, Kompol Marthin W Asmuruf, S.Sos, MM, dan Dandim 1708 BN - Supiori, Letkol Inf J. Daniel P. Manalu, S.H. M.I., Pol, resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Supiori Tahun 2024, pada Jum’at, 24 Oktober 2023.
\n\n\n\nPenandatanganan ini berlansung di Aula Kantor BPKSDA (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Supiori, Kampung Sorendiweri Distrik Supiori Timur Kabupaten Supiori, prosesi penandatanganan ini disaksikan oleh Asisten I Kabupaten Supiori, Hengky Mandosir, Asisten III Kabupaten Supiori, Drs. Asanudin Nunsi, M.Si, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Supiori, Jhon David Yarangga, S.ST, Kepala Sekretariat KPU Kabupaten Supiori, Yakob Semboari, Kepala BKPSDA Kabupaten Supiori, Aldy, SE, Kabid Politik Kesbangpol Provinsi Papua, Siti Hijrah, SH, Staf Kesbangpol Provinsi Papua, Raehanna Lampong, Kabag Pemerintahan Kabupaten Supiori, Frans Wabdaron, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), di Kabupaten Supiori yang terkait dengan pelaksanaan Pilkada.
\n\n\n\nPada acara penandatanganan ini diawali dengan doa bersama yang di pimpin oleh Bapak. Frans Wabdaron selaku Kabag Pemerintahan Kabupaten Supiori, dan dilanjutkan dengan Sambutan SEKDA Kabupaten Supiori, Dra. Ferra Wanggai, M.Si, dan Pembacaan Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemerintah Kabupaten Supiori dengan Penyelenggara Pemilu Tahun 2024, oleh Asisten I Kabupaten Supiori, Hengky Mandosir
\n\n\n\nSebagai informasi, Pembacaan Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemerintah Kabupaten Supiori dengan Bawaslu Kabupaten Supiori dengan Hibah yang diberikan Sebesar Rp 6 Miliar, pencairan dana hibah Pilkada akan dilaksanakan dalam 2 tahap, tahap pertama sebesar 40% , dan tahap kedua sebesar 60%.(DGR)
\n"