Sortir dan Lipat Surat Suara Diawasi Ketat Bawaslu Supiori
|
Supiori - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Supiori melakukan pengawasan tahap sortir hingga pelipatan surat suara sebanyak 17.339 di kantor KPUD Supiori, Rabu,(30/10/2024).
Ketua Bawaslu Supiori Desi Rumasew, mengatakan proses Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, akan berlangsung mulai dari 30 Oktober s.d 01 November 2024.
“Sortir dan Lipat suarat suara ini termasuk tahapan yang dianggap krusial, maka kami melakukan pengawasan langsung dan melihat apakah saat disortir ada kekurangan surat suara atau lebih yang dicetak sesuai kebutuhan serta melihat apa ada surat suara yang rusak dan memastikan peserta sortir tidak mendokumentasi atau sengaja melakukan scan dan membawa pulang surat suara tersebut. sehingga akan menjadi catatan pengawasan kami,” tegas Ketua Bawaslu, Desi Rumasew.
Terkait Jumlah Surat Suara sesuai permintaan KPUD Supiori yang dicetak hingga Logistik tersebut tiba di Sorendiweri, dari hasil catatan pengawasan Bawaslu sudah sesuai. (DGR)